Menguasai Sumber Turats dan Riset Kontemporer dengan Kecakapan Digital

Menguasai Sumber Turats dan Riset Kontemporer dengan Kecakapan Digital

Menjadi seorang Mufassir (Ahli Tafsir) di abad ke-21 menuntut dua keahlian sekaligus: penguasaan mendalam atas kitab turats (kitab klasik) dan kecakapan dalam teknologi digital untuk riset kontemporer. Internet adalah lautan informasi, tetapi juga sumber hoaks keagamaan dan penafsiran yang menyimpang.

Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur’an (STIQ) ASH membekali mahasiswanya dengan literasi digital tingkat tinggi. Kami memastikan lulusan kami adalah sarjana musnad (bersanad) yang menghormati tradisi dan sarjana digital yang mampu memimpin studi Al-Qur’an di ruang siber.


1. Digitalisasi Kitab Turats sebagai Akses Riset

Akses cepat ke referensi primer adalah kunci penelitian Tafsir modern. STIQ ASH melatih mahasiswa untuk:

  • Navigasi Pustaka Digital: Menguasai software dan aplikasi digital yang menyimpan ribuan kitab Tafsir, Hadis, dan Fikih (maktabah syamilah, dsb.). Kemampuan mencari, membandingkan, dan mengutip referensi dari kitab klasik menjadi jauh lebih efisien.
  • Verifikasi dan Takhrij Digital: Menggunakan aplikasi untuk menelusuri sanad Hadis (takhrij) atau menemukan sumber asli sebuah kutipan dengan cepat, memastikan akurasi keilmuan dalam penulisan skripsi atau jurnal.
  • Membandingkan Qira’at: Menggunakan aplikasi Qira’at digital yang memvisualisasikan perbedaan bacaan Al-Qur’an untuk menganalisis dampaknya terhadap makna ayat.

2. Tafsir Kontemporer dan Data Online

Isu-isu Tafsir kontemporer seringkali membutuhkan data sekunder dari ilmu modern (sains, sosial, ekonomi).

  • Analisis Isu Sosial Digital: Mahasiswa dilatih menggunakan alat pencarian dan analisis data untuk memahami konteks sosial atau ilmiah dari isu yang sedang ditafsirkan (misalnya, data lingkungan untuk Tafsir Ekologi atau data ekonomi untuk Tafsir Muamalah).
  • Dakwah Multimedia: Menggunakan ilmu Tafsir yang telah dikuasai untuk membuat konten dakwah multimedia (video, infografis, podcast) yang informatif dan mudah dicerna, melawan narasi-narasi keagamaan yang ekstrem atau superfisial di media sosial.

3. Etika Digital dan Tanggung Jawab Mufassir

Penggunaan teknologi harus didampingi oleh etika keilmuan Islam:

  • Anti Hoaks Agama (Tabayyun Digital): Menerapkan prinsip tabayyun (klarifikasi) dan tashfiyah (pemurnian) dalam menyikapi informasi agama yang viral, menjadi benteng pertama masyarakat dari hoaks dan fitnah.
  • Hak Cipta (Hifzh al-Haq): Menghormati hak cipta (intellectual property) dalam penggunaan software dan bahan pustaka digital, mengajarkan integritas akademik.

STIQ ASH mencetak sarjana Al-Qur’an yang berpijak pada sanad (tradisi) dan berlari cepat dengan teknologi, menjadikan Islam sebagai agama yang relevan dan mencerahkan di era digital.

Leave a Reply